THETIMESNEWS ID | BIREUEN – Ketua Umum Remaja Masjid Al-Falah Namploh, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang menaikkan honorarium bagi imum syiek, bilal, dan muadzin di masjid besar kecamatan serta kemukiman di wilayah Kabupaten Bireuen.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 400.8/133/Tahun 2026 tentang Penetapan Honorarium Imum Syiek, Bilal, dan Muadzin yang diterbitkan pada 18 Februari 2026. Langkah ini dinilai sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur masjid yang selama ini berperan penting dalam pelayanan keagamaan masyarakat.
Ketua Umum Remaja Masjid Al-Falah Namploh, Habibi Aksury, menilai kenaikan honorarium tersebut sebagai kebijakan yang sangat positif dan layak diapresiasi. Menurutnya, perhatian pemerintah kepada para imum syiek, bilal, dan muadzin menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga aktivitas ibadah serta memakmurkan masjid.
“Kami dari Remaja Masjid Al-Falah Namploh mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Bupati Bireuen atas kebijakan yang sangat bermanfaat ini. Perhatian terhadap kesejahteraan aparatur masjid merupakan bentuk dukungan nyata terhadap syiar Islam dan penguatan fungsi masjid di tengah masyarakat,” ujar Habibi Aksury kepada thetimesnews.id, Minggu (24/5/2026).
Ia mengatakan, masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah salat berjamaah, tetapi juga memiliki fungsi strategis sebagai pusat dakwah, pendidikan keagamaan, pembinaan moral, hingga penguatan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. Karena itu, aparatur masjid seperti imum syiek, bilal, dan muadzin memiliki peran besar dalam menjaga eksistensi dan keberlangsungan kegiatan keagamaan.
Habibi menambahkan, peningkatan honorarium ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para aparatur masjid untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta keikhlasan.
“Ini bukan hanya soal nominal honorarium, tetapi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka yang selama ini telah melayani masyarakat di bidang keagamaan. Semoga kebijakan ini terus berlanjut dan menjadi motivasi untuk semakin memakmurkan masjid,” katanya.
Berdasarkan data yang diterima, kenaikan honorarium aparatur masjid di Kabupaten Bireuen mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, honorarium untuk imum syiek tercatat sebesar Rp500 ribu per bulan, bilal Rp350 ribu per bulan, dan muadzin Rp300 ribu per bulan.
Sementara pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bireuen menetapkan kenaikan honorarium menjadi Rp900 ribu per bulan bagi imum syiek, Rp600 ribu per bulan untuk bilal, serta Rp550 ribu per bulan bagi muadzin.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kenaikan tersebut dinilai cukup signifikan. Honorarium imum syiek meningkat sebesar Rp400 ribu per bulan, bilal naik Rp250 ribu per bulan, dan muadzin bertambah Rp250 ribu per bulan. Kebijakan ini dinilai menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sektor keagamaan di tingkat akar rumput.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk mendukung kebijakan tersebut. Pada tahun 2026, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran honorarium para imum syiek, bilal, dan muadzin mencapai Rp4,6 miliar.
Menurut Habibi Aksury, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung syiar Islam sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pembangunan keagamaan yang dijalankan pemerintah daerah.
“Kami berharap masyarakat juga dapat mendukung program-program pembangunan keagamaan yang dilakukan pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting demi terwujudnya masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera,” tutupnya.
Kebijakan kenaikan honorarium aparatur masjid ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan karena dianggap menjadi bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para pelayan masjid yang selama ini berkontribusi menjaga kehidupan religius masyarakat di Kabupaten Bireuen.


Komentar via Facebook