BIREUEN – Pengurus Remaja Masjid Al Falah Namploh, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, berharap jajaran kepolisian, khususnya Kapolres Bireuen, dapat meningkatkan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot bising.
Harapan tersebut disampaikan mengingat maraknya kendaraan dengan suara knalpot yang dinilai mengganggu ketertiban umum, termasuk aktivitas ibadah di masjid.
Ketua Remaja Masjid Al Falah Namploh, Habibi Aksury, mengatakan suara knalpot yang berlebihan tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan, tetapi juga mengurangi kekhusyukan jamaah saat melaksanakan salat berjamaah, pengajian, maupun berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
"Kami berharap adanya perhatian dan langkah nyata dari jajaran Polres Bireuen untuk menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Penertiban ini penting demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan ketenteraman masyarakat," ujar Habibi Aksury dalam keterangan pers, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, suara knalpot bising kerap terdengar ketika jamaah sedang melaksanakan ibadah di Masjid Al Falah Namploh, sehingga mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan dalam beribadah.
"Suara knalpot yang sangat keras bahkan dapat mengganggu proses jamaah yang sedang menjalankan ibadah di masjid. Kami berharap persoalan ini mendapat perhatian serius agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih tenang," tambahnya.
Pengurus Remaja Masjid Al Falah Namploh juga menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Selain itu, mereka mengajak seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan menimbulkan kebisingan.
Melalui pernyataan tersebut, Pengurus Remaja Masjid berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, serta menghormati hak masyarakat untuk beribadah dan beristirahat tanpa gangguan kebisingan kendaraan bermotor.


Komentar via Facebook