Oleh: Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si.
OPINI - Ada sebuah ironi yang hingga hari ini belum mampu dijelaskan secara memuaskan oleh para pengambil kebijakan.
Peureulak adalah nama besar dalam sejarah Islam Nusantara. Ia disebut dalam berbagai literatur sebagai salah satu pusat peradaban Islam tertua di kawasan ini. Dari tanah ini pernah lahir kekuatan politik, keagamaan, perdagangan, dan kebudayaan yang melampaui zamannya.
Namun setelah berabad-abad berlalu, sebuah pertanyaan sederhana justru menggema dari tanah yang sama:
Mengapa daerah yang memiliki sejarah besar, sumber daya besar, dan jumlah penduduk besar masih harus menunggu begitu lama untuk memperoleh pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih berkeadilan?
Pertanyaan ini bukan sekadar pertanyaan politik. Ia adalah pertanyaan filosofis tentang hubungan antara sejarah dan kekuasaan. Tentang mengapa sebuah wilayah yang pernah menjadi pusat peradaban justru harus terus memperjuangkan hak-hak administratif yang semestinya menjadi bagian dari proses pembangunan modern.
Karena itu, perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Peureulak Raya tidak boleh dipandang sebagai sekadar keinginan membelah wilayah administratif Aceh Timur.
Pemekaran bukanlah tujuan. Pemekaran hanyalah alat.
Tujuan yang sesungguhnya adalah menghadirkan negara lebih dekat kepada rakyat.
Dalam teori desentralisasi modern, negara yang baik bukan negara yang semakin jauh dari masyarakatnya, melainkan negara yang mampu hadir secara efektif di tengah kehidupan rakyat.
Maka ketika masyarakat Peureulak Raya memperjuangkan DOB, yang sesungguhnya mereka perjuangkan bukanlah gedung bupati, kantor DPRK, atau simbol-simbol kekuasaan lainnya.
Mereka sedang memperjuangkan akses. Memperjuangkan pelayanan. Memperjuangkan percepatan pembangunan. Dan yang lebih penting, mereka sedang memperjuangkan pengakuan atas eksistensi historis dan strategis wilayahnya.
Dari perspektif politik pembangunan, argumentasi tersebut memiliki landasan yang kuat.
Aceh Timur merupakan salah satu kabupaten terluas di Aceh dengan rentang kendali pemerintahan yang panjang. Dalam kondisi seperti itu, efektivitas pelayanan publik, distribusi pembangunan, dan percepatan pengambilan keputusan sering kali menghadapi berbagai keterbatasan.
Karena itu, wacana DOB Peureulak Raya harus dipahami dalam kerangka memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan memperlemah daerah induk.
Peureulak Raya bukan ancaman bagi Aceh Timur. Sebaliknya, ia dapat menjadi strategi untuk memperkuat Aceh Timur secara keseluruhan.
Namun ada satu hal yang selama ini nyaris luput dari pembicaraan publik.
Jika Peureulak selalu dibanggakan sebagai pusat peradaban Islam awal Nusantara, mengapa salah satu simbol terpentingnya, yakni MONISA (Monumen Islam Nusantara), justru lebih sering menjadi monumen kesunyian daripada pusat kebangkitan ekonomi dan wisata?
MONISA seharusnya bukan sekadar bangunan yang sesekali dikunjungi pada momentum seremonial.
Ia harus menjadi episentrum peradaban. Ia harus menjadi pusat wisata religi. Ia harus menjadi pusat studi sejarah Islam Nusantara.
Ia harus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan ia harus menjadi kebanggaan rakyat yang hidup di sekitarnya.
Sayangnya, hingga hari ini MONISA lebih banyak diperlakukan sebagai artefak yang disakralkan daripada aset yang diberdayakan.
Kita bangga menyebut Peureulak sebagai kerajaan Islam tertua. Tetapi kita belum sungguh-sungguh mengubah kebanggaan itu menjadi kesejahteraan rakyat.
Kita rajin memperingati sejarah. Tetapi sering lalai mengelola warisan sejarah.
Kita fasih berbicara tentang masa lalu. Tetapi belum cukup serius menyiapkan masa depan.
Di sinilah sesungguhnya titik temu antara DOB Peureulak Raya dan revitalisasi MONISA.
Keduanya berbicara tentang satu hal yang sama:
Bagaimana sejarah besar tidak berhenti menjadi cerita, tetapi berubah menjadi kekuatan pembangunan.
Bagaimana warisan masa lalu tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi sumber kemajuan.
Dan bagaimana negara hadir bukan sekadar melalui pidato-pidato seremonial, melainkan melalui kebijakan nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebab sejarah yang besar tanpa pembangunan hanya akan melahirkan nostalgia. Dan nostalgia tidak pernah cukup untuk menyejahterakan rakyat.
Jika Peureulak memang diakui sebagai salah satu pintu masuk peradaban Islam Nusantara, maka pertanyaan yang harus dijawab negara hari ini bukan lagi apakah Peureulak Raya layak dimekarkan, melainkan mengapa daerah yang begitu penting dalam sejarah bangsa justru terlalu lama dibiarkan menunggu.
PENULIS adalah Pengamat Politik dan Akademisi USK Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh


Komentar via Facebook