Pemeringkatan BUM Desa Diperpanjang hingga 24 Mei 2026, Kemendes PDT Dorong Penguatan Tata Kelola Desa

Avatar photo

Redaksi

18 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pemeringkatan BUM Desa Diperpanjang hingga 24 Mei 2026, Kemendes PDT Dorong Penguatan Tata Kelola Desa

THETIMESNEWS.ID | NASIONAL – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi memperpanjang masa pengisian data pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) hingga 24 Mei 2026. Informasi tersebut diperoleh thetimesnews.id dari sumber resmi Kemendes PDT sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola dan profesionalisme BUM Desa di seluruh Indonesia.

Pemeringkatan BUM Desa menjadi instrumen penting dalam mengukur perkembangan badan usaha desa, baik dari aspek tata kelola, pengembangan usaha, hingga dampaknya terhadap masyarakat desa. Selain sebagai alat evaluasi, hasil pemeringkatan juga menjadi dasar pembinaan agar BUM Desa semakin mandiri, profesional, dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi desa.

Berdasarkan informasi yang diterima thetimesnews.id, perpanjangan pengisian data tersebut mengacu pada Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Ekonomi dan Investasi (PEI) Nomor B-38/PEI.01.01/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026.

Langkah perpanjangan ini diharapkan menjadi kesempatan bagi pengelola BUM Desa yang belum melengkapi data agar dapat melakukan penginputan secara maksimal dan akurat. Data yang lengkap dinilai penting untuk menghasilkan pemeringkatan yang objektif serta menjadi dasar penyusunan kebijakan pembinaan yang lebih tepat sasaran.

BUM Desa yang memiliki tata kelola baik dan usaha produktif diyakini mampu menjadi penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Pengisian data pemeringkatan dapat dilakukan melalui portal resmi Kemendes PDT di:

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, pemerintah berharap seluruh BUM Desa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal demi mendorong terwujudnya desa yang lebih mandiri dan berdaya saing.