Aceh – Khalil, salah satu pegiat content creator Aceh, menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan hak seluruh masyarakat Aceh yang tidak seharusnya diganggu gugat oleh pihak mana pun.
Pernyataan tersebut disampaikan Khalil pada Minggu (10/5/2026), sebagai bentuk respons terhadap berbagai dinamika dan perbincangan terkait keberlangsungan layanan JKA di Aceh.
Menurutnya, program kesehatan tersebut memiliki peran penting dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kalangan yang membutuhkan.
“JKA adalah hak seluruh rakyat Aceh, jangan diganggu gugat,” ujar Khalil.
Ia menilai, keberadaan JKA selama ini telah membantu masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau. Karena itu, ia berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus menjaga keberlanjutan program tersebut demi kepentingan masyarakat luas.
Khalil juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, terutama di sektor kesehatan. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang memadai merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap menjadi prioritas.
Program JKA sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu bentuk jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, yang diharapkan tetap berjalan optimal demi menjawab kebutuhan kesehatan publik di daerah tersebut.


Komentar via Facebook