MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Uji Materi APBN 2026 Terkait Program MBG

Avatar photo

Redaksi

13 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Uji Materi APBN 2026 Terkait Program MBG

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan pencabutan permohonan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan ketetapan Nomor 127/PUU-XXIV/2026 yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, bersama jajaran hakim konstitusi di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta, Selasa.

Dalam persidangan, Ketua MK menyampaikan bahwa mahkamah telah menerima surat resmi dari para pemohon terkait pencabutan atau penarikan kembali permohonan pengujian undang-undang tersebut.

“Terhadap permohonan 127/PUU-XXIV/2026 mahkamah telah menerima surat dari para pemohon perihal permohonan atau pencabutan penarikan,” ujar Suhartoyo dalam sidang.

Permohonan itu sebelumnya diajukan oleh lima pemohon, yakni ST Luthfia, Marina Aritonang, Edy Rudiyanto, Syamsul Jahidin, dan Eka Nurhayati.

MK juga menyatakan telah melakukan konfirmasi langsung dalam persidangan, di mana para pemohon membenarkan keputusan untuk menarik kembali permohonan tersebut.

Lebih lanjut, Mahkamah menjelaskan bahwa melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 29 April 2026, diputuskan bahwa pencabutan permohonan dinilai beralasan menurut hukum. Dengan demikian, para pemohon dinyatakan tidak dapat mengajukan kembali permohonan yang sama (a quo) di kemudian hari.

Dalam amar ketetapannya, MK menetapkan untuk mengabulkan penarikan kembali permohonan, menyatakan perkara Nomor 127/PUU-XXIV/2026 resmi ditarik, serta memerintahkan panitera mencatat pencabutan tersebut ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Keputusan ini sekaligus mengakhiri proses pengujian materi terhadap beleid APBN 2026 yang sempat menyoroti alokasi dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).