Kemensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Gus Ipul: Pelanggaran Berulang Dicoret Permanen

Avatar photo

Redaksi

14 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kemensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Gus Ipul: Pelanggaran Berulang Dicoret Permanen

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Pada triwulan pertama tahun 2026, lebih dari 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) resmi dicoret dari daftar penerima bansos setelah terindikasi menggunakan dana bantuan negara untuk aktivitas judi online (judol).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa kebijakan pencoretan dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data bersama lembaga terkait, termasuk analisis transaksi keuangan yang menunjukkan dugaan penyalahgunaan dana bantuan.

“Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi memberikan toleransi terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan negara untuk aktivitas ilegal dan tidak produktif.

Penurunan Signifikan, Tapi Pengawasan Tetap Diperketat

Meski angka pencoretan masih tergolong besar, Kemensos mencatat adanya penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, sebanyak 600 ribu penerima bansos dicoret akibat indikasi serupa.

Menurut Gus Ipul, penurunan dari ratusan ribu menjadi belasan ribu penerima menunjukkan adanya peningkatan pengawasan sekaligus efek jera terhadap penerima bantuan.

“Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000,” katanya.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa angka penurunan bukan alasan untuk melonggarkan pengawasan. Justru, verifikasi data dan pemadanan transaksi akan terus diperkuat agar bansos tepat sasaran dan tidak berubah menjadi modal perjudian digital.

Kesempatan Kedua, Tapi Tidak untuk Pelanggaran Berulang

Kemensos sebelumnya sempat memberikan ruang evaluasi bagi sebagian penerima bansos yang dicoret pada 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan, beberapa di antaranya kembali menerima bantuan karena dinilai masih berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Namun, Gus Ipul memperingatkan bahwa kebijakan toleransi tersebut tidak berlaku bagi pelanggaran berulang.

“Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya,” tegasnya.

Pernyataan itu menandakan perubahan pendekatan pemerintah: dari pembinaan menuju penegakan disiplin sosial yang lebih keras terhadap penyalahgunaan dana negara.

PPATK Jadi Garda Pengawasan Transaksi Mencurigakan

Kemensos juga memberikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dinilai berperan penting dalam mengidentifikasi transaksi mencurigakan penerima bansos.

Data hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik (BPS) disebut akan kembali diserahkan kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan lebih lanjut sebagai langkah koreksi dan pengawasan berkelanjutan.

Mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kelompok desil satu dan dua, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Meski begitu, Kemensos juga menemukan sejumlah kasus di mana bantuan dimanfaatkan pihak lain di luar penerima manfaat.

“Ada yang dimanfaatkan orang lain, ada juga yang sengaja. Kalau yang sengaja, itu kita beri garis merah,” ujar Gus Ipul.

Negara Tidak Boleh Kalah dari Judi Online

Fenomena penyalahgunaan bansos untuk judi online menjadi alarm serius bagi pemerintah. Bantuan sosial yang semestinya menjadi penopang kebutuhan dasar keluarga miskin justru berpotensi habis dalam praktik perjudian digital yang semakin masif.

Karena itu, Kemensos memastikan pengawasan akan diperkuat melalui pendamping sosial di daerah dengan melibatkan pemerintah daerah agar dana bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, hingga pemenuhan gizi masyarakat miskin.

Di tengah masifnya penetrasi judi online yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, negara kini dituntut tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan setiap rupiah bansos tidak berubah menjadi bahan bakar bagi praktik yang menghancurkan ekonomi keluarga miskin.