THETIMESNEWS.ID | BANDA ACEH – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh, Dr. H. Salman, S.Pd., M.Ag., menjadi narasumber dalam kegiatan Menuju Kota Banda Aceh Bersih Tanpa Narkoba (BERSINAR) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kankemenag Kota Banda Aceh, Penyuluh Keluarga Berencana (KB), serta staf BNN Kota Banda Aceh.
Acara dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Menurutnya, para penyuluh memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Salman menyampaikan materi bertajuk “Strategi Pencegahan Narkoba di Lingkungan Kerja Berbasis Nilai Agama.” Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi bangsa, khususnya pada kelompok usia produktif yang merupakan usia kerja dan pendidikan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai sekitar 3,3 juta jiwa pada rentang usia 15 hingga 64 tahun, dengan mayoritas berada pada kelompok usia produktif.
Menurut Salman, terdapat lima faktor utama yang menyebabkan seseorang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, yakni tekanan dan stres kerja, pengaruh lingkungan pertemanan, rendahnya literasi agama dan pemahaman mengenai bahaya narkoba, lemahnya sistem pengawasan, serta gaya hidup yang cenderung hedonis.
Karena itu, ia menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan hukum semata, tetapi juga harus diperkuat melalui pendekatan spiritual dan pembinaan karakter.
“Pencegahan narkoba harus dimulai dari penguatan nilai-nilai keagamaan. Ketika hati terisi dengan keimanan, ilmu yang benar, dan lingkungan yang positif, maka seseorang akan memiliki benteng yang kuat untuk menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk narkoba,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Salman menawarkan konsep tiga benteng pencegahan narkoba, yaitu Benteng Iman, Benteng Ilmu, dan Benteng Sistem. Benteng Iman diwujudkan melalui pembiasaan ibadah, zikir, dan penguatan spiritual. Benteng Ilmu dilakukan melalui edukasi berkelanjutan tentang bahaya narkoba dari perspektif kesehatan maupun agama. Sementara Benteng Sistem diwujudkan melalui kebijakan yang tegas, lingkungan kerja yang sehat, serta pengawasan yang berkesinambungan.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Agama Kota Banda Aceh dalam mendukung program pencegahan narkoba. Ia berharap sinergi yang terjalin antara BNN dan para penyuluh dapat semakin memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
“Penyuluh memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat. Karena itu, kami berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat sehingga pesan-pesan pencegahan narkoba dapat tersampaikan secara luas dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang baik antara BNN, Kementerian Agama, dan seluruh elemen masyarakat, kami optimistis Kota Banda Aceh benar-benar dapat menjadi Kota BERSINAR, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” katanya.
Melalui kegiatan ini, para penyuluh diharapkan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dengan mengintegrasikan pesan-pesan keagamaan dan nilai moral dalam setiap kegiatan penyuluhan. Dengan demikian, upaya pencegahan narkoba dapat dilakukan secara lebih efektif serta menyentuh akar persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.


Komentar via Facebook