Kelompok Disabilitas Berpeluang Jadi Bintara Polri, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Avatar photo

Mirza Putra

04 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kelompok Disabilitas Berpeluang Jadi Bintara Polri, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

THETINESNEWS.ID | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai anggota Bintara Polri pada penerimaan Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam mewujudkan rekrutmen yang inklusif, berkeadilan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/361/III/2026 tentang Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 tertanggal 3 Maret 2026, kelompok disabilitas diberikan ruang untuk mengikuti proses seleksi dengan mempertimbangkan jenis dan tingkat disabilitas yang dimiliki.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa kelompok disabilitas merupakan kebijakan khusus yang diberikan kepada penyandang disabilitas secara proporsional berdasarkan macam dan derajat disabilitas yang dinilai masih mampu mengikuti seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta dari kelompok disabilitas di antaranya adalah penyandang disabilitas fisik yang disebabkan oleh amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegia, maupun cerebral palsy. Selain itu, peserta harus masuk dalam kategori disabilitas derajat satu, yakni masih mampu melaksanakan aktivitas atau mempertahankan sikap dengan tingkat kesulitan yang relatif ringan.

Tidak hanya itu, tingkat disabilitas yang dimiliki juga tidak boleh tergolong berat dan masih dinilai layak dari segi penampilan serta kemampuan untuk menjalankan tugas-tugas tertentu sesuai kebutuhan organisasi.

Kebijakan ini mendapat perhatian positif karena menunjukkan perubahan paradigma dalam sistem rekrutmen institusi negara yang semakin terbuka terhadap keberagaman. Dengan adanya kesempatan tersebut, penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi, semangat pengabdian, serta kemampuan yang memadai dapat berkontribusi secara nyata dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.

Polri menegaskan bahwa disabilitas bukanlah penghalang untuk mengabdi kepada negara. Melalui rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, institusi kepolisian berupaya menghadirkan kesempatan yang setara bagi seluruh elemen masyarakat.

Dalam materi sosialisasi yang disampaikan, Polri juga mengingatkan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan penerimaan anggota Polri.

Dengan dibukanya jalur khusus bagi kelompok disabilitas ini, diharapkan semakin banyak putra-putri terbaik bangsa yang memiliki keterbatasan fisik namun tetap memiliki kemampuan, integritas, dan dedikasi tinggi untuk turut serta menjaga keamanan serta melayani masyarakat melalui institusi Polri.

"Disabilitas bukan halangan, tetapi kekuatan." Semangat tersebut menjadi pesan utama yang ingin disampaikan Polri dalam upaya mewujudkan rekrutmen yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga negara Indonesia. (Humas Polri)