THETIMESNEWS. ID | PALU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Nasri, yang diwakili Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulteng, Kombes Pol Andrie Satiagraha, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah serta Peningkatan Indeks Kepatuhan Daerah Regional Sulawesi di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cheka Virgowansyah, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dari berbagai provinsi di Pulau Sulawesi.
Rakor diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas sekretaris daerah, pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, kepala biro hukum, kepala bagian hukum, serta unsur terkait lainnya dari seluruh wilayah Sulawesi.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum daerah sekaligus meningkatkan indeks kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, forum ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung, mengatakan kehadiran Polda Sulteng dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan hukum di daerah.
“Melalui rakor ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta selaras dengan kebijakan reformasi hukum nasional,” ujar Reky Moniung.
Menurutnya, produk hukum daerah yang baik akan menjadi landasan penting dalam mendukung pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Ia berharap hasil rakor tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan demikian, setiap peraturan yang lahir benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung percepatan pembangunan daerah, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di wilayah Sulawesi,” pungkasnya.
Rakor Regional Sulawesi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah serta memperkuat kepatuhan terhadap sistem hukum nasional.


Komentar via Facebook