THETIMESNEWS.id | Jakarta – Kementerian Agama RI memastikan insentif bagi guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Kebijakan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi para pendidik madrasah yang selama ini telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
Menteri Agama, , menyampaikan bahwa pencairan insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru madrasah non-ASN.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Menag sebelum mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menag juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menuntaskan berbagai persyaratan administratif guna mempercepat proses pencairan bantuan tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” katanya.
Selain itu, Nasaruddin Umar memberikan penghargaan kepada para guru madrasah yang selama ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mencerdaskan generasi bangsa. Ia menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para pendidik madrasah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, , menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses penerbitan buku rekening kolektif bagi para penerima insentif.
“Proses ini membutuhkan waktu dan kerja keras dari tim GTK Madrasah agar penyaluran dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Amin, setiap guru madrasah non-ASN yang memenuhi persyaratan akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta, yang nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Pencairan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kesejahteraan guru madrasah non-ASN sekaligus menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.


Komentar via Facebook