Editorial: Blok Andaman, Jangan Biarkan Aceh Kembali Menjadi Penonton

Avatar photo

Redaksi

02 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Editorial: Blok Andaman, Jangan Biarkan Aceh Kembali Menjadi Penonton

Blok Andaman merupakan salah satu penemuan gas terbesar Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Temuan yang dikembangkan oleh Mubadala Energy dan Harbour Energy ini membuka harapan besar bagi ketahanan energi nasional sekaligus masa depan ekonomi Aceh. Namun, harapan itu akan kehilangan makna apabila manfaat ekonominya tidak benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh.

Perdebatan mengenai Plan of Development (PoD) menjadi bukti bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar proyek migas, melainkan arah pembangunan Aceh. Pemerintah Aceh mengusulkan agar pengolahan gas dilakukan di darat melalui pemanfaatan fasilitas KEK Arun di Lhokseumawe, bukan hanya menggunakan skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di laut. Tujuannya jelas: menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, menghidupkan kembali kawasan industri Arun, dan memperbesar efek berganda bagi ekonomi daerah.

Usulan tersebut bukan berarti menolak investasi. Justru sebaliknya, investasi harus didorong agar mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi daerah penghasil. Aceh pernah menjadi pusat industri gas nasional melalui Arun LNG. Sejarah itu membuktikan bahwa industri pengolahan di darat mampu melahirkan ribuan pekerjaan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membangun ekosistem industri. Jangan sampai Blok Andaman hanya menghasilkan pipa-pipa yang melintas, sementara nilai tambahnya dinikmati di tempat lain.

Di sisi lain, publik juga harus memahami bahwa pengembangan lapangan gas laut dalam membutuhkan pertimbangan teknis, keselamatan, keekonomian, dan jadwal produksi. Karena itu, perdebatan mengenai skema pengembangan harus diselesaikan secara ilmiah, transparan, dan mengedepankan kepentingan nasional serta kepentingan masyarakat Aceh.

Yang paling penting saat ini adalah memastikan adanya keberpihakan terhadap Aceh dalam bentuk nyata: peningkatan penggunaan tenaga kerja lokal, transfer teknologi, penguatan kapasitas perusahaan daerah, keterlibatan UMKM, hilirisasi industri berbasis gas, hingga kepastian penerimaan daerah yang transparan. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton ketika kekayaan alam di halaman rumahnya sendiri mulai diproduksi.

Blok Andaman adalah kesempatan yang mungkin hanya datang sekali dalam satu generasi. Jika dikelola dengan visi jangka panjang, Aceh dapat bangkit sebagai pusat industri energi di kawasan barat Indonesia. Namun jika kesempatan ini kembali berlalu tanpa keberanian memperjuangkan kepentingan daerah, sejarah akan kembali mencatat ironi yang sama: tanah yang kaya sumber daya, tetapi rakyatnya hanya menikmati cerita tentang kekayaan itu, bukan kesejahteraannya.

Kini saatnya semua pihak membuktikan bahwa Blok Andaman bukan hanya proyek migas nasional, melainkan momentum kebangkitan ekonomi Aceh. Sebab keberhasilan sesungguhnya bukan diukur dari besarnya cadangan gas yang ditemukan, tetapi dari seberapa besar manfaatnya mengalir kepada masyarakat yang selama ini menjaga bumi Serambi Mekkah.