THETIMESNEWS.ID |KOTA JANTHO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar bergerak cepat menangani tumpukan sampah ilegal yang berada di kawasan Jalan Blang Bintang Lama. Sebanyak enam armada pengangkut sampah dan 18 petugas kebersihan dikerahkan untuk membersihkan tumpukan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Tumpukan sampah liar tersebut sebelumnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar karena menimbulkan bau tidak sedap serta merusak estetika lingkungan. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan mencemari saluran drainase di kawasan permukiman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar, Muwardi, SH, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut.
“Begitu menerima laporan, kami segera mengerahkan armada dan petugas untuk membersihkan tumpukan sampah yang berada di Jalan Blang Bintang Lama. Penanganan ini dilakukan agar sampah tidak semakin menumpuk dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Muwardi, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, persoalan sampah liar masih menjadi tantangan serius di sejumlah wilayah Aceh Besar. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan masih perlu ditingkatkan. Praktik pembuangan sampah sembarangan, kata dia, kerap terjadi pada malam hingga dini hari di lokasi yang minim pengawasan.
Muwardi menegaskan, DLH Aceh Besar terus melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Selain pembersihan rutin, pihaknya juga aktif menyosialisasikan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan mendorong warga untuk memilah sampah rumah tangga sejak dari sumbernya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, apalagi di pinggir jalan. Lingkungan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama. Jika kesadaran masyarakat meningkat, persoalan sampah liar dapat diminimalisir,” katanya.
Selain itu, DLH Aceh Besar juga akan berkoordinasi dengan aparatur gampong dan pihak kecamatan guna memperkuat pengawasan pada titik-titik yang rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal.
“Peran semua pihak sangat penting agar persoalan serupa tidak terus berulang. Pengawasan yang kuat harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.
Dalam proses pembersihan, petugas menggunakan alat berat serta beberapa unit truk pengangkut untuk memindahkan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sampah yang ditemukan didominasi oleh sampah rumah tangga, plastik, sisa makanan, hingga limbah kebun.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar, Mulyadi, SH, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah di kawasan tersebut sudah beberapa kali muncul meskipun sebelumnya telah dibersihkan.
“Perilaku membuang sampah sembarangan masih menjadi penyebab utama persoalan ini terus terjadi. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kontainer TPS3R yang tersedia di Gampong Lam Asan sehingga sampah dapat diolah kembali dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
DLH Aceh Besar memastikan penanganan sampah liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan demi menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari pencemaran sampah. (***)


Komentar via Facebook