Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP-el Secara Online, Ini Syarat dan Jadwalnya

Avatar photo

Mirza Putra

09 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP-el Secara Online, Ini Syarat dan Jadwalnya

Thetimesnews.id | Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh membuka layanan penggantian foto KTP elektronik (KTP-el) bagi warga Kota Banda Aceh. Berbeda dari sebelumnya, pendaftaran layanan kini dilakukan secara online untuk mengurangi antrean dan memberikan kepastian jadwal pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan perubahan mekanisme pendaftaran tersebut dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi sistem antrean secara langsung yang sebelumnya diterapkan.

“Kami mohon maaf ada sedikit perubahan. Sebelumnya di flyer pendaftaran dilakukan secara langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh. Namun, setelah kami evaluasi, kalau masyarakat datang hanya berdasarkan nomor antrean, mereka tidak mengetahui secara pasti kapan akan dilayani. Hal ini menimbulkan antrean yang padat dan kurang nyaman,” kata Heru, Jumat (7/8/2026).

Menurut Heru, melalui sistem pendaftaran online, masyarakat dapat memilih jadwal pelayanan sehingga waktu kedatangan lebih teratur dan tidak terjadi penumpukan pemohon di kantor Disdukcapil.

“Karena itu sekarang kami menerapkan pendaftaran online dengan pilihan jadwal pelayanan. Masyarakat memperoleh waktu kepastian,” ujarnya.

Layanan Ganti Foto KTP Dibuka 11–14 Agustus 2026

Heru menjelaskan, layanan penggantian foto KTP-el tersebut akan berlangsung selama empat hari, yakni 11–14 Agustus 2026, di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Pelayanan dibagi menjadi dua sesi setiap harinya. Sesi pertama berlangsung pukul 08.30–12.00 WIB dengan kuota sebanyak 30 orang, sedangkan sesi kedua berlangsung pukul 14.00–16.00 WIB dengan kuota sebanyak 15 orang.

“Dengan pendaftaran online ini pemohon dapat memilih hari dan sesi pelayanan sesuai jadwal yang diinginkan,” jelas Heru.

Bagi masyarakat yang telah mendapatkan jadwal namun berhalangan hadir, Heru mengatakan pemohon dapat menghubungi pihak Disdukcapil melalui Direct Message (DM) Instagram untuk melakukan penjadwalan ulang.

Ini Syarat Ganti Foto KTP-el

Disdukcapil Banda Aceh menetapkan sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin mengganti foto pada KTP-el.

Persyaratan tersebut meliputi:

  • Terdapat perubahan signifikan pada bentuk wajah.
  • KTP-el dalam kondisi rusak atau buram.
  • KTP-el memiliki tahun cetak minimal 2021.
  • Pemohon telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Heru mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara online sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui formulir online yang telah disediakan Disdukcapil Banda Aceh atau melalui kode QR yang tercantum pada flyer layanan.

Foto KTP Lama Jadi Kendala Administrasi

Tingginya minat masyarakat untuk mengganti foto KTP-el, menurut Heru, tidak terlepas dari perubahan kondisi fisik warga sejak pertama kali melakukan perekaman KTP.

Sebagian warga bahkan mengalami kendala ketika menggunakan KTP-el untuk berbagai keperluan administrasi karena foto yang tercantum pada dokumen identitas dinilai sudah tidak terlalu sesuai dengan penampilan terkini.

“Ada masyarakat yang kesulitan saat membuka rekening bank ataupun ketika melakukan pemeriksaan identitas di bandara karena wajah pada KTP sudah berbeda dengan kondisi sekarang. Mereka akhirnya harus menunjukkan dokumen pendukung lainnya,” ungkap Heru.

Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan penggantian foto KTP-el.

Heru berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya dan mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengingatkan pemohon agar datang sesuai hari dan sesi pelayanan yang telah dipilih saat melakukan pendaftaran online, sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan datang sesuai waktu yang telah ditentukan masing-masing,” pungkas Heru.