THETIMESNEWS.ID | Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, memimpin rapat pembahasan terkait program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Ruang Rapat Teuku Umar, Setdakab Aceh Barat, Senin (18/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Tarmizi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, atas keputusan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait JKA.
Menurut Tarmizi, keputusan tersebut menunjukkan sikap kepemimpinan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat Aceh, terutama di tengah polemik yang berkembang mengenai implementasi kebijakan JKA.
Artinya beliau sangat bijaksana dan mendengar aspirasi rakyat Aceh semuanya. Walaupun mungkin tujuan pemerintah bagus, namun perlu dilakukan pembersihan data terlebih dahulu dan sosialisasi agar masyarakat memahami,” ujar Tarmizi.
Tarmizi menjelaskan, persoalan desil data penerima manfaat masih menjadi tantangan utama dan baru dapat diselesaikan apabila dilakukan pemutakhiran data secara menyeluruh.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengambil langkah konkret dengan melatih operator pendataan serta membuka posko pengaduan bagi masyarakat. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, proses pemutakhiran baru mencapai sekitar 50 persen.
“Kalau tidak terkejar pada Juni, maka akan masuk ke triwulan ketiga, yakni Agustus hingga September. Proses pembersihan data diperkirakan baru lebih jelas pada Oktober, dan itu pun belum tentu mencapai 100 persen, khususnya di Aceh Barat. Bayangkan daerah lain yang belum memulai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tarmizi menilai pencabutan Pergub JKA memberikan ketenangan bagi masyarakat karena polemik mengenai jaminan kesehatan tersebut tidak lagi menjadi kekhawatiran utama.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap akan melanjutkan proses pemutakhiran data guna memastikan program-program bantuan sosial dan kesehatan tepat sasaran.
Alhamdulillah, dengan dicabutnya Pergub JKA, masyarakat tidak perlu lagi khawatir seperti sebelumnya. Kami akan terus melakukan pemutakhiran data karena ini sangat penting. Hikmah dari polemik Pergub ini menjadi momentum untuk memperbaiki data agar semuanya memahami pentingnya validitas data,” tutup Tarmizi.
Editor : Mirza


Komentar via Facebook