Oleh : Sabrina
OPINI - Kontrovesi yang menyelimuti Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka diskusi penting tentang Business Judgement Rule (BJR) dalam konteks layanan publik. Kasus ini bukan sekadar tentang keputusan administratif, tetapi tentang bagaimana demokrasi Pancasila menyeimbangkan kepercayaan pada pengambil keputusan dengan akuntabilitas public yang ketat.
Business Judgement Rule adalah doktrin hukum yang memberikan perlindungan kepada pengambil keputusan dari tanggung jawab hukum, asalkan keputusan dibuat dengan itikad baik, berdasarkan informasi memadai, dan untuk kepentingan organisasi. Dalam pemerintahan Indonesia, BJR menjadi relevan karena menteri perlu kebebasan untuk membuat keputusan strategis tanpa takut pada gugatan hukum berlebihan dari setiap keputusan yang kurang populer.
Namun, penerapan BJR pada pejabat publik Indonesia menghadapi tantangan serius. Pertama, BJR dirancang untuk sektor swasta yang profit-oriented, sementara pemerintahan adalah layanan publik yang harus transparan dan akuntabel kepada rakyat. Kedua, dalam demokrasi Pancasila, kewenangan pemerintah bersumber dari kedaulatan rakyat, sehingga setiap keputusan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, bukan hanya kepada aspek legal semata.
Teori Akuntabilitas Publik dari Philips (2003) menekankan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban menjelaskan dan mempertanggungjawabkan keputusannya kepada publik. Sementara Teori Demokrasi Deliberatif dari Jürgen Habermas mengajarkan bahwa keputusan publik harus melalui proses komunikasi dan diskusi inklusif, bukan keputusan unilateral dari satu individu. Kedua teori ini sangat relevan dengan nilai-nilai Pancasila.
Dalam demokrasi Pancasila, yang menekankan musyawarah dan gotong royong, penerapan BJR harus dibatasi. Sila keempat, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", menunjukkan bahwa setiap keputusan harus melalui proses musyawarah dan mempertimbangkan kepentingan rakyat luas. Pancasila tidak mengakui kebebasan absolut, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab.
Kasus Nadiem menunjukkan bahwa BJR tidak dapat diterapkan secara absolut dalam konteks Indonesia. Keputusan yang berdampak sosial luas seperti kebijakan pendidikan harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan kepada publik melalui mekanisme demokratis. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama, bukan pengecualian.
Solusi yang tepat adalah mengembangkan "Public Judgement Rule" yang lebih sesuai konteks Indonesia. Pejabat publik memang perlu perlindungan untuk mengambil keputusan sulit, tetapi perlindungan ini harus diimbangi dengan kewajiban untuk: (1) memberikan informasi lengkap tentang alasan keputusan, (2) melibatkan stakeholder dalam proses pengambilan keputusan, dan (3) menerima kritik dan masukan public dengan terbuka.
Kesimpulannya, kasus Nadiem mengingatkan bahwa dalam demokrasi Pancasila, tidak ada kebebasan mutlak. Setiap kebebasan pengambil keputusan harus diimbangi dengan akuntabilitas kepada rakyat. Demokrasi bukan hanya tentang kebebasan individu, tetapi tanggung jawab kolektif untuk kepentingan bersama. Hanya melalui keseimbangan ini, demokrasi Pancasila dapat berjalan dengan baik dan menciptakan kepercayaan publik yang berkelanjutan.
*) PENULIS adalah Mahasiswa Keguruan dan ilmu pendidikan Universitas Syiah Kuala. Prodi: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan


Komentar via Facebook