ACEH UTARA – Tarmizi dengan callsign JZ01CCY kembali mendapat kepercayaan memimpin Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 01.06 Kabupaten Aceh Utara. Ia ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus RAPI Wilayah 01.06 Aceh Utara masa bakti 2026–2030 dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) VI RAPI Aceh Utara.
Muswil VI digelar di Aula Setdakab Aceh Utara, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, sekitar 150 anggota aktif RAPI, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat.
Muswil secara resmi dibuka oleh Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara, Abuzar, ST, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Ketua Panitia Muswil VI sekaligus pengarah dan pimpinan sidang, Hasballah JZ01CTH, mengatakan seluruh tahapan persidangan, mulai Sidang Pleno I hingga Pleno IV, berlangsung tertib, demokratis, dan kondusif.
“Seluruh proses persidangan berlangsung tertib dan demokratis. Hal ini didukung oleh persiapan kepanitiaan serta keterlibatan seluruh pengurus lokal yang telah terbentuk di RAPI Aceh Utara,” ujar Hasballah.
Ia menambahkan, suasana kekeluargaan tetap terjaga sepanjang proses Muswil, termasuk dalam tahapan peralihan dari kepengurusan sementara menuju kepengurusan definitif sesuai regulasi dan Peraturan Organisasi (PO) RAPI terbaru.
Dipercaya Kembali Memimpin RAPI Aceh Utara
Berdasarkan hasil persidangan, Tarmizi JZ01CCY ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Definitif RAPI Wilayah 01.06 Aceh Utara masa bakti 2026–2030.
Kepercayaan tersebut menjadi mandat bagi Tarmizi untuk melanjutkan sekaligus memperkuat peran RAPI Aceh Utara dalam bidang komunikasi masyarakat, kegiatan sosial, hingga dukungan informasi dalam situasi kebencanaan.
Dalam sambutan perdananya setelah ditetapkan sebagai ketua, Tarmizi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh rekan-rekan yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan. Kepengurusan baru akan kami arahkan pada peningkatan kapasitas anggota sekaligus memperluas koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” kata Tarmizi.
Menurutnya, keberadaan RAPI tidak sebatas sebagai wadah komunikasi melalui radio. Lebih dari itu, RAPI memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“RAPI Aceh Utara juga berkomitmen mempererat koordinasi dengan pemerintah, aparat keamanan, lembaga kebencanaan, organisasi sosial, serta berbagai komunitas masyarakat,” ujarnya.
Tarmizi menegaskan, kepengurusan periode 2026–2030 akan berupaya menjadikan RAPI Aceh Utara semakin aktif, solid, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, RAPI Aceh Utara akan selalu dikenang atas pengabdiannya,” tegasnya.
Muswil VI RAPI Aceh Utara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan bendera pataka RAPI dari Pengurus Daerah RAPI Aceh kepada Ketua Definitif RAPI Wilayah 01.06 Aceh Utara, Tarmizi JZ01CCY.
Dengan berakhirnya Muswil VI, RAPI Aceh Utara resmi memasuki fase kepengurusan definitif periode 2026–2030 dengan membawa mandat untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kapasitas anggota, serta memperluas kontribusi RAPI di tengah masyarakat.


Komentar via Facebook