SIMALUNGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik”. Selasa, 6 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (6/10/2026), tersebut menjadi forum kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan insan pendidikan dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di lingkungan sekolah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun H. Munawal Hadi, S.H., M.H., Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Frits Ueki Prapanca Damanik, serta seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Simalungun.
Program “Jaksa Sahabat Pendidik” merupakan bagian dari kolaborasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Program tersebut tidak hanya berorientasi pada penyampaian pemahaman mengenai aspek hukum, tetapi juga menjadi ruang komunikasi dan konsultasi antara Kejaksaan dengan kepala sekolah serta tenaga pendidik dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan, potensi persoalan hukum di lingkungan pendidikan diharapkan dapat diidentifikasi serta dicegah sejak dini. Langkah tersebut sekaligus mendorong para pendidik agar dapat menjalankan tugas secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dalam setiap kebijakan dan kegiatan sekolah.
Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU
Komitmen membangun kerja sama tersebut semakin diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam membangun pola koordinasi yang lebih efektif, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan tidak semata-mata ketika persoalan hukum telah terjadi. Kejaksaan juga memiliki peran dalam memberikan penerangan dan pemahaman hukum sebagai bagian dari langkah preventif.
Karena itu, komunikasi yang intensif dengan insan pendidikan dinilai penting agar kepala sekolah dan tenaga pendidik memiliki pemahaman yang memadai mengenai aspek hukum dalam melaksanakan tugas dan mengambil kebijakan.
Sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat terus diwujudkan melalui koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan terbangunnya kerja sama yang kuat, berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lingkungan pendidikan dapat ditangani secara lebih cepat, tepat, dan tetap berada dalam koridor hukum.
Pada akhirnya, sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif, sehingga para guru dapat menjalankan tugas dengan tenang dan para siswa dapat belajar secara optimal.
Writer: Zikri | Editor: Mirza


Komentar via Facebook